You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mobil Honda Civic Ludes Terbakar di Tol Jagorawi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Honda Civic Ludes Terbakar di Tol Jagorawi

Sebuah mobil Honda Civic bernopol B 1682 KAB ludes terbakar di Jl Tol Jagorawi KM 1.80. Diduga, kebakaran dipicu korsleting kelistrikan mobil. Meski tidak sampai menyebabkan korban jiwa, kejadian ini menyebabkan kemacetan di lajur menuju dalam kota hingga lima kilometer.

Dugaan sementara kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik. Namun untuk kepastiannya menunggu hasil penyelidikan polisi

Kasi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaiman mengatakan, kebakaran terjadi mulai sekitar pukul 18.00 tadi. Pengemudi dan penumpang mobil tersebut selamat. Namun hingga kini belum diketahui identitasnya.

"Dugaan sementara kebakaran akibat hubungan arus pendek listrik. Namun untuk kepastiannya menunggu hasil penyelidikan polisi," katanya, Rabu (24/5).

Mobil Polda Metro Jaya Terbakar di Gatot Subroto

Untuk memadamkan kobaran api, pihaknya mengerahkan dua unit mobil pemadam. Api baru berhasil dijinakkan petugas sekitar pukul 18.45.

Petugas sempat kesulitan melakukan proses pemadaman akibat sulitnya akses jalan menuju tempat kejadian. Hal tersebut lantaran banyak pengendara yang menghentikan laju kendaraan karena khawatir mobilnya turut terbakar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8036 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6840 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1807 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1577 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri